| Pilih Bahasa |  | |  |
|
|  |
Program Kuliah Karyawan (P2K, Program Perkuliahan Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Alumnus dan mhs Program Kuliah Karyawan (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler mendapatkan STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | Alumnus P2K mempunyai gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, dan memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya. | | Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | Mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | Alumnus Kuliah Karyawan (Hybrid) juga diberi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Kuliah Karyawan (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler, mahasiswa/i tetap bisa mengikuti pelajaran/perkuliahan dengan baik sekalipun memperoleh pekerjaan dgn sistem shift (peralihan waktu). Mhs Program Kuliah Karyawan (Hybrid) dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn memanfaatkan mekanisme tertentu. | | Alumnus Program Kuliah Karyawan (Hybrid) memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang komplet, serta keahlian penguasaan teori yang kuat juga penerapannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd penanganan solusi permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem. | | Sistem kuliah formalnya cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan utk yang belum mempunyai pekerjaan, karena dilaksanakan dgn profesional & kompeten. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dgn mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | Utk mhs kuliah karyawan (hybrid) yg telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (peralihan waktu), tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. | | Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke kurikulum nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi. |
Beban Kredit & Lamanya Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan PendapatanMhs (peserta kuliah formal) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) yaitu orang-orang yang telah berkarir dan orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini selamanya kompak dan saling membantu memecahkan kerumitan masing-masing . Baik kerumitan dalam pekerjaan, akademik, uang (finansial), dan permasalahan lainnya. Juga dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling membantu sesama alumnusnya.
Selama ini mahasiswa/i yg telah mempunyai pekerjaan, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki penyempurnaan karir serta penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Sedangkan mahasiswa/i yang belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan alumnusnya, khususnya rekan-rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai enterpreneur, manajer, pegawai, staf, Polri, dan lain sebagainya).
Solusi Bijak (Penyelesaian Pintar)
Jadi, utk masyarakat yang telah bekerja dan relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk meningkatkan diri. Adalah meningkatkan studi formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk memiliki pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah berkarir, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau D3 (Diploma Tiga) atau S-2 / Magister) di perguruan tinggi terkait. |
| |
|