Pada Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan finansial (keuangan).
Juga sebagaimana perintah UURI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Maksud dan Tujuan melaksanakan Program Kuliah Karyawan ini
Dalam mengerjakan amanat UUD 45 pada Pasal 31 dan UU-NKRI No.20 Th.2003 ini PTS terkait mengadakan Program Kuliah Karyawan (Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi kesempatan segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan finansial (keuangan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S-2 di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (finansial) calon mahasiswa baru.
Sistem pendidikan tinggi Program Kuliah Karyawan dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Lulusan Program Kuliah Karyawan mempunyai kesanggupan mempertinggi sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh.
Lulusan Program Kuliah Karyawan ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan problem sekaligus mempertinggi ilmu serta pengetahuannya.
Tags: maksud, tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, karyawan, blended, s1, d3, s2, nomor, tujuan penyelenggaraan, kuliah karyawan, diselenggarakan, sistem terbuka kemudian, pada, s, 2, program studi jurusan, diinginkan secara, patut, menerapkan beraneka macam, metode efektif, melalui, menerapkan konsep konsep, menerangkan hal, dua, s2 berdasarkan program, studi jurusannya