| Pilih Bahasa |  | |  |
Informasi Khusus PendidikanPTS Unggulan & Tenar Penyelenggara Program S1, S2, D3 | |
Situs Sepadan (silakan klik) | ♝ ♝ Konsulat Jenderal Tuvalu ♝ Konsultasi Dokter/Hukum/dsb ♝ ♝ ♝ Mabes Polisi NKRI ♝ ♝ ♝ Org. Intrnas. Bencana Alam ♝ PTN - Perguruan Tinggi Negeri ♝ ♝
✻ Partai Politik di Angola
✻ Partai Politik di - Belgia, Brasil, Denmark, Finlandia, India, Italia✻ Partai Politik di masing2 negara -- AMERIKA lainnya✻ Partai Politik di AFRIKA : Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso✻ Partai Politik di AFRIKA : Kamerun, Cape Verde, Afrika Tengah, Chad, Komoro, Kongo ♝ Pendidikan DI Yogyakarta ♝ Perguruan Tinggi di negara lain ♝
✻ RSU, RSK di Sumatera Selatan
✻ Rumah Sakit (RSU, RSIA, RSK, dsb) -- di Banten, Jawa Barat✻ Rumah Sakit (RSU, RSIA, RSK, dsb) -- di Jawa Timur✻ Rumah Sakit (RSU, RSIA, RSK, dsb) -- di Sulawesi ♝ ♝ SMA di Jakarta Utara ♝ SMP DKI Jakarta ♝ Seluruh Kota & Provinsi ♝
✻ Situs CARICOM-CDERA
✻ Lembaga Dunia : BIPM, BIS, BMEPC Helsinki Com., BSEC, BTWC, CAB International, CAN✻ Lembaga Dunia : CARICOM, CBD, CBS, CBSS, CCAMLR, CDB, CEDA, CEI, CEN-SAD, CERN✻ Organisasi Internasional di AFRIKA : African Development Bank, African Union (AU), ASECNA ♝ Tautan ke Togo (Afrika) ♝
|
|
|
|  |
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sampai sekarang sesungguhnya diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya karyawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki uang (finansial) terbatas.
Serta atas dasar Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya di Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan ini Dalam rangka melaksanakan kebutuhan ini PTS tsb menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / S1 / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki uang (finansial) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau D-3 (Diploma Tiga) atau S-2 di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sebagaimana keunggulan masing-masing PTS tsb. Juga Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat mantap agar meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan uang (finansial) calon mhs baru.
Sistem kuliah Program Kuliah Karyawan cocok untuk pekerja yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja, dikarenakan sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, sistem perkuliahannya juga diselenggarakan dgn mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Kompetensi alumni/lulusannya dlm menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi persoalan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dlm berkarier serta berupaya.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) ialah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan meresap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Selain dibekali dgn ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara global / komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga dibekali dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Alumni/lulusan Program Kuliah Karyawan kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang global / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan kesanggupan melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan. |
| |
|